Ibu Muda Di Jojoran, Bayi Cacat dan Ditinggal Suami, Bagaimana Respon Pemkot Dan Pemprov..? - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, December 2, 2019

Ibu Muda Di Jojoran, Bayi Cacat dan Ditinggal Suami, Bagaimana Respon Pemkot Dan Pemprov..?

Ibu Muda Di Jojoran, Bayi Cacat dan Ditinggal Suami, Bagaimana Respon Pemkot Dan Pemprov..?

Kabar Surabaya - Kepedulian Pemerintah Kota Surabaya untuk melayani warganya sudah tidak perlu diragukan lagi. Mulai dari sekolah gratis, kursus komputer gratis, sampai bantuan makanan bagi lansia dan warga tidak mampu. Bahkan bantuan kedaruratan lewat Command Center 112 juga telah disiapkan bagi semua warga Kota Surabaya. 



Namun belakangan muncul berita kasus Ibu muda dikawasan Jojoran Kota Surabaya yang mempunyai bayi cacat serta di tinggal pergi suaninya. Ketika berita ini diangkat ke berbagai media, tentu banyak pertanyaan dari warga Kota Surabaya sendiri. bagaikanakah respon dan tindakan Pemerintah Kota Surabaya serta Pemerintah provinsi Jawa Timur terhadap kasus yang cukup viral ini...?

Jika ditilik kebelakang, kisah yang dialami oleh ibu muda yang bernama Dina Oktavia ini cukup menyedihkan. Wanita yang berusia 21 tahun ini menikah pada tahun 2018 kemarin dengan suaminya yang bernama Muhammad Abdul Aziz (23 tahun). Pernikahan dengan suaminya ini sebenarnya tidak direstui oleh orang-tua suaminya (pihak mertua). Hal ini dikarenakan sosok Dina yang berasal dari keluarga miskin.  Awalnya Dina juga telah bicara kepada calon suaminya agar hubungannya tidak diteruskan saja. Namun calon suaminya tetap bersikukuh untuk menikahinya meskipun tidak mendapatkan restu dari orang tuanya.



Setelah setahun menikah, akhirnya mereka berdua dikaruniai seorang anak lelaki yang bernama Pandu. Namun anak pertama mereka ini ternyata mengalami kelainan fisik pada wajahnya. Ketka dibawa ke dokter, dokter memvonis kalau Pandu menderita Hydrocephalus sehingga kepalanya berisi banyak cairan. Selain itu pandu juga menderita penyakit Facial Cleft Tessier Hydrocephalus Myelomeningocele. Penyakit ini membuat kerusakan pada wajah bagian bibir, hidung dan kedua matanya. Penyakit ini membuat bayi berusia lima bulan ini tidak bisa meminum susu dari dot. Jadi Dina harus menyuapinya dengan sendok kecil. 

Menurut keterangan dokter yang menangani Pandu, penyakit anak lelakinya ini diduga akibat gigitan tikus saat Dina sedang hamil. Rumah kontrakan yang ditinggali Dina dan ibunya ini sangatlah tidak layak huni. Hanya berukuran 2x6 meter dan atapnya banyak yang bocor, sehingga seringkali lantainya mengalami kebanjiran juka musim hujan tiba. Hal inilah yang mengakibatkan banyak tikus di rumah kontrakan mungil tersebut. Dina mengaku dua kali kakinya tergigit oleh tikus saat dia hamil. Saking banyaknya tikus, saat malam tiba, anak bungsu dari ke-empat bersaudara ini sibuk menghalau tikus-tikus yang naik ke atas tempat tidurnya.



Nestapa yang dialami oleh Dina semakin bertambah ketika suaminya tidak mau menerima kenyataan kalau anak pertama mereka mengalami keterbatasan (cacat) pada wajah. Sejak pandi lahir, sang suami tidak pernah pulang lagi kerumah kontrakan mereka. Bahkan terakhir, sang suami justru menyuruh Dina untuk segera mengurus surat cerai.

Nah, yang menjadi pertanyaan banyak masyarakat adalah, dimana peran pemerintah Kota Surabaya terhadap warganya ini...?. Hal inilah yang kemudian membuat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Airlangga mencoba mencari keterangan dari pihak Kecamatan Gubeng dan Kelurahan Airlangga dimana Dina dan Pandu tinggal. 



Menurut Camat Gubeng Prayitno S.Sos MM, kejadian yang dialami oleh Dina Oktavia ini sudah mulai diberikan tindakan sejak bulan Agustus 2019, jauh sebelum berita ini menjadi viral. "Dari awal memang pihak keluarga sangat tertutup, mengingat kondisi anak pandu yang terlahir cacat," Jelas Prayitno dalam wawancaranya. Namun secara bertahap jajaran Kecamatan Gubeng tetap melakukan tidakan. Pertama adalah mengurus akte kelahiran dan Kartu Keluarga. Selain itu Parayitno sendiri juga membantu mengurus pengambilan ijazah Dina yang masih tertahan di sekolah. Harapannya dengan adanya ijazah, maka Dina bisa mencari kerja untuk menghidupi keluarganya. 

Masih menurut Parayitno, koordinasi dengan pihak Puskesmas tetap terus dilakukan untuk memantau makanan dan kesehatan bayi Pandu. "Setiap tindakan apapun terhadap bayi Pandu, saya sendiri selalu hadir, seperti saat bayi Pandu dioperasi, kami mendampingai terus," ujar Prayitno. "Komunikasi juga terus saya lakukan via WA, jadi semua keadaan bayi Pandu saya kontrol terus," jelas Prayitno sambil memperlihatkan Smartphone-nya.



Sedangkan Lurah Airlangga Sugeng Harijono SH MH.menegaskan bahwa Pemrintah Kota Surabaya telah telah melakukan koordinasi dengan puskesmas dan RS dr Soetomo Surabaya. "Karena, sakitnya anak Pandu ini sangat komplek, mulai dari kepala, jantung dan ginjal jadi butuh penanganan secara khusus,". 

Sugeng juga menjelaskan, bahwa tim dari Kelurahan, dan Dinas Sosial juga rutin berkunjung untuk memonitor perkambangan dari anak Pandu ini. Bimbingan konseling juga diberikan kepada Dina dan Pandu agar perkembangannya tetap baik.



Selain dari jajaran pemerintah, beberapa komunitas sosial juga terus memberikan pendampungan terhadap Dina dan Pandu. Komunitas tersebut antara lain Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Komunitas Tolong Menolong, Yayasan Hidayatullah dan Komunita Bendino Masak.

Sementara itu, perkembangan terakhir ada Tim Tanggap Sosial (TTS) Pemerintah Provinsi Jatim sudah mensurvey rumah kontrakan yang dihuni oleh Dina dan Pandu. Tim yang dipimpin oleh Anang Bintoro ini mendengarkan keluhan Dina yang ingin menempati rumah susun, karena rumah kontrakannya memang sudah tidak layak huni. 



Hasilnya mulai besok pagi keluarga Dina akan mulai pindah ke Rumah Sususn milik Pemerintah Provinsi jawa Timur yang berada di kawasan Gunung Sari Kota Surabaya. (Yanuar Yudha)

1 comment:

  1. Sedih melihat beritanya..saya yakin Pemprov jatim khususnya sby gk akan tinggal diam membantu masyarakatnya..ibu risma berikut komponen anggota nya selalu peduli terhadap masyarakat sby...

    ReplyDelete

Post Bottom Ad