Tarif Tiga Item Ini Diperkirakan Naik Pada Tahun 2020 - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, November 28, 2019

Tarif Tiga Item Ini Diperkirakan Naik Pada Tahun 2020

Tarif Tiga Item Ini Diperkirakan Naik Pada Tahun 2020

Kabar Surabaya -  Kurang beberapa minggu lagi, kita akan memasuki tahun 2020. Tahun baru, tentunya semua berharap akan adanya sesuatu yang baru. Baik itu dari segi rezeki, jodoh maupun harapan yang baru. Namun pada tahun depan nanti, masyarakat juga harus mempersiapkan diri untuk lebih berhemat lagi. Hal ini dikarenakan pemerintah berencana akan menaikkan beberapa tarif yang berhubungan dengan hajat hidup banyak orang. Beberapa item yang tarifnya akan naik pada tahun depan nanti adalah,


1. Kenaikan Tarif Listrik

Pada tahun 2020 mendatang, pemerintah bakalan mencabut subsidi tarif listrik untuk golongan 900 Volt Ampere. Hal ini tentunya sangat mengejutkan. Sebab pemilik golongan 900 VA adalah masyarakat menengah kebawah. Pencabutan subsidi ini juga tidak bisa terelakkan lagi, karena pemilik golongan ini jumlahnya sangatlah besar.


Sedangkan untuk pelanggan non subsidi, pemerintah juga sempat menyatakan akan menerapkan kembali tarif adjustment. Jika tarif adjustmen ini jadi diterapkan maka tarif listrik non subsidi akan di evaluasi per-tiga bulan. Dengan tarif adjustment ini nantinya, tarif listrik bisa naik ataupun turun tergantung pada parameter yang ada.

Tarif listrik/golongan yang berlaku saat ini ialah :


1. Untuk Golongan subsidi 450 VA, sebesar Rp 415/kWh
2. Untuk Golongan subsidi 900 VA, sebesar Rp 605/kWh
3. Untuk Golongan mampu 900 VA, sebesar Rp 1.352/kWh
4. Untuk Golongan mampu 1.300 VA, sebesar Rp 1.467/kWh  

2. Kenaikan Tarif Tol


Kenaikan tarif jalan tol ini, nantinya akan di mulai pada akhir tahun 2019. Dan bertahap akan dilakukan pada awal tahun 2020 mendatang. Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, ini bukanlah kenaikan tarif, melainkan penyesuaian. Penyesuaian ini berdasarkan laju inflasi yang ada. Hal mengenai penyesuaian terhadap inflasi ini sudah menjadi perjanjian dalam dokumen penguasaan jalan tol.

Beberapa tol yang mengalami penyesuaian tarih ini adalah :
  1. Ruas Jalan Tol Surabaya - Gempol - Pejapanan 
  2. Ruas Jalan Tol Jagorawi - Jakarta - Tanggerang
  3. Ruas Jalan Tol Palikanci
  4. Ruas Jalan Tol Balmera
  5. Ruas Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit
  6. Ruas Jalan Tol Jombang - Mojokerto
  7. Ruas Jalan Tol Semarang - Solo
  8. Ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan
  9. Ruas Jalan Tol Tangerang - Merak
 3. Kenaikan Tarif Cukai Rokok


Bagi anda yang berstatus ahli hisap, kehidupan anda akan lebih berat lagi pada tahun 2020 mendatang. Kalau biasanya harga satu bungkus rokok berkisar di angka Rp 25.000, di tahun depan hargantya bisa naik menjadi Rp 30.000 - Rp 35.000 perbungkusnya. 

Kenaikan ini mengacu pada PMK 152/2019 tentang kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2020. Bagi anda yang gemar merokok, mungkin tahun depan nanti sudah waktunya untuk hidup sehat dengan berhenti merokok..hehehe. (Yanuar Yudha)

2 comments:

Post Bottom Ad